Pemerintah telah meluncurkan kartu nikah digital yang mulai dirilis
pada akhir Mei 2021. Kartu nikah digital adalah
sebagai alternatif bukti syah pasangan suami istri dengan menunjukan
kartu nikah digital yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama Republik
Indonesia. pengantin tetap akan menerima buku nikah fisik.
Adapun cara mendapatkan kartu nikah digital cukup mudah. pasangan yang telah menikah cukup men-scan barcode yang tertera dalam buku nikah dengan aplikasi scaner, untuk aplikasi scaner bisa di dapat di google play store dan yang lainnya, setelah muncul data pernikahan pengantin silahkan gulir kebagian bawah dan klik tombol unduh/download kartu nikah digital. atau ikuti tautan berikut untuk mengetahui cara mendapatkan kartu nikah digital