1. |
Nama KUA |
: |
KUA Kecamatan Cipocok Jaya |
---|---|---|---|
2. |
Alamat Lengkap |
: |
Jl. Raya Petir KM. 02 Kav. Blok C RSS Pemda Kelurahan Banjarsari Kecamatan Cipocok Jaya Kota Serang 42123 |
3. |
Website |
: |
Kuakecamatancipocokjaya.blogspot.com |
4. |
|
: |
kuacipocok@gmail.com |
5. |
Tahun Berdiri |
: |
1993 |
6. |
Status Tanah/Luas tanah |
: |
Milik Negara / 442 M2 |
7. |
Status Bangunan |
: |
Milik Negara / 320 M2 |
8. |
Jumlah Pegawai |
: |
Laki – laki : 6 Orang Wanita : 3 Orang Jumlah : 9 Orang |
|
PNS |
: |
6 Orang |
|
Non-PNS |
: |
3 Orang |
|
Penghulu |
: |
2 Orang |
|
Penyuluh PNS |
: |
1 Orang |
|
Penyuluh Non-PNS |
: |
8 Orang |
B. GAMBARAN UMUM
Secara administratif wilayah Kecamatan Cipocok Jaya terbagi menjadi 8 Kelurahan, 75 Rukun Warga (RW), 286 Rukun Tetangga (RT). Jumlah penduduk 80.930 jiwa, yang terdiri dari 41.600 jiwa laki-laki, dan 39.330 jiwa perempuan. Adapun jumlah penduduk berdasarkan agama/keyakinan sebagai berikut :
No |
Kelurahan |
Islam |
Kristen |
Katolik |
Hindu |
Budha |
Kong-huchu |
---|---|---|---|---|---|---|---|
1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. |
Gelam Dalung Tembong CipocokJaya Banjar Agung Penancangan Karundang Banjarsari |
6.372 6.561 7.000 13.327 12.223 11.742 7.065 14.151 |
- - - - - - - - |
- - - - 29 31 95 187 |
- - - - - - - 25 |
- - - 34 4 7 - 17 |
- - - - - - - - |
JUMLAH |
78.453 |
- |
342 |
25 |
62 |
- |
Menurut pembagiaan wilayah pengembangan Kota Serang, Kecamatan Cipocok Jaya termasuk wilayah pengembangan (WP) Tengah yang peruntukannya adalah untuk pusat pemerintahan/perkantoran, perdagangan, jasa, perumahan dan pemukiman, pendidikan, kesehatan, fasilitas sosial dan fasilitas umum. Meskipun peruntukannya tidak ada untuk pengembangan pertanian, tetapi kalau dilihat dari potensi pertaniannya, terutama wilayah Cipocok jaya bagian barat (Tembong, Dalung, Gelam) masih cukup tinggi terutama untuk pengembangan sayur-sayuran, buah-buahan dan tanaman hias. Walaupun Kacamatan Cipocok jaya merupakan Wilayah Pengembangan (WP) tetapi tingkat SDM penduduk asli di wilayah tertentu masih perlu mendapat perhatian khusus dari pemerintah. Adapun fasilitas sarana peribadatan, lembaga keagamaan dan ormas Islam yang berada di Kecamatan Cipocok Jaya sebagai berikut :
No |
Kelurahan |
Masjid |
Musholla |
Gereja |
Vihara |
Klenteng |
Pure/ Candi |
---|---|---|---|---|---|---|---|
1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. |
Gelam Dalung Tembong CipocokJaya Banjar Agung Penancangan Karundang Banjarsari |
13 5 11 17 12 14 8 14 |
7 9 15 14 4 4 14 25 |
- - - - - - - - |
- - - - - - - - |
- - - - - - - - |
- - - - - - - - |
JUMLAH |
94 |
92 |
- |
- |
- |
- |
No |
Kelurahan |
Madrasah |
Pondok Pesantren |
Majlis Ta’lim |
---|---|---|---|---|
1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. |
Gelam Dalung Tembong Cipocok Jaya Banjar Agung Penancangan Karundang Banjarsari |
2 2 1 7 6 4 2 4 |
2 1 2 4 1 4 3 - |
3 3 10 9 2 11 12 10 |
JUMLAH |
28 |
17 |
60 |
No |
Kelurahan |
MUI |
FSPP |
DMI |
LPTQ |
BP.4 |
BAZ |
LDII |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. |
Gelam Dalung Tembong Cipocok Jaya Banjar Agung Penancangan Karundang Banjarsari |
- - - 1 - - - - |
- - - 1 - - - - |
- - - - - - - 1 |
- - 1 - - - - - |
- - - - - - - - |
- - - - - - - 1 |
- - - - - 1 - - |
JUMLAH |
1 |
1 |
1 |
1 |
- |
1 |
1 |
C. KEADAAN GEOGRAFIS
Kantor Urusan Agama Kecamatan Cipocok Jaya Kota Serang secara geografis berada di 06° 09’ 16 “ Lintang Selatan dengan Bujur Tempat 106° 10’ 51” dan memiliki luas wilayah ± 31,45 Km², dengan batas-batas Kecamatan sebagai berikut : Utara : Kecamatan Serang Selatan : Kecamatan Curug dan Pabuaran Barat : Kecamatan Taktakan Timur : Kecamatan Walantaka Terdiri dari 8 (delapan) Kelurahan dengan rincian sebagai berikut :
No |
Kelurahan |
Luas Wilayah (Km²) |
Persentase Terhadap Luas Kecamatan (%) |
---|---|---|---|
1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. |
Gelam Dalung Tembong Cipocok Jaya Banjar Agung Penancangan Karundang Banjarsari |
5,40 1,84 4,95 2,43 5,05 3,39 2,24 5,61 |
17,17 5,85 15,74 7,73 16,06 12,50 7,12 17,84 |
JUMLAH |
31,45 |
100,00 |
Ibukota Kecamatan Cipocok Jaya terletak pada jarak 2 km dari ibukota Serang. Bentuk topografi wilayah Kecamatan Cipocok Jaya sebagian besar merupakan dataran, dengan ketinggian rata-rata kurang dari 500 mdpl, memiliki jenis tanah podsolik merah kuning berpasir dengan struktur tanah remah. Suhu udara berkisar antara 25° - 32° C. serta curah hujan rata-rata 982 mm/tahun. Rincian bentuk topografi sebagai berikut :
No |
Kelurahan |
Pantai |
Bukan Pantai |
||
---|---|---|---|---|---|
Lembah |
Kawasan Lereng |
Dataran |
|||
1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. |
Gelam Dalung Tembong CipocokJaya Banjar Agung Penancangan Karundang Banjarsari |
- - - - - - - - |
- - - - - - - - |
- - - - - - - - |
√ √ √ √ √ √ √ √ |
D. SUSUNAN ORGANISASI
Berdasarkan Bab II Pasal 5 Peraturan Menteri Agama No. 34 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Urusan Agama Kecamatan memiliki susunan organisasi sebagai berikut : a. Kepala KUA Kecamatan, b. Petugas Tata Usaha, c. Kelompok Jabatan Fungsional Secara operasional susunan organisasi tersebut dijabarkan dalam struktur sebagai berikut :
E. VISI, MISI, TUJUAN DAN MOTTO PELAYANAN
1) VISI
“Terwujudnya Masyarakat Cipocok Jaya yang Beriman, Bertakwa, Berakhlak, Rukun, Damai dan Sejahtera”.
2) MISI
a. Meningkatkan kualitas pelayanan dan bimbingn nikah rujuk
b. Meningkatkan kualitas layanan statistik dan dokumentasi
c. Meningkatkan kualitas bimbingan keluarga sakinah dan bimbingan pranikah
d. Meningkatkan kualitas bimbinghn kemesjidan dan peribadatan
e. Meningkatkan kualitas bimbingan produk halal
f. Meningkatkan kualitas bimbingan zakat, wakaf dan ibadah sosial
g. Meningkatkan kualitas kemitraan umat, arah kiblat serta jadwal shalat
h. Meningkatkan kualitas bimbingan manasik haji dan informasi haji
i. Meningkatkan kegiatan lintas sektoral wilayah kecamatan cipocok jaya
3) TUJUAN
a) Terwujudnya pelayanan dan bimbingan nikah rujuk yang prima
b) Terwujudnya pelayanan statistik dan dokumentasi SIMKAH yang valid, transparan dan akuntabel
c) Terwujudnya bimbingan keluarga sakinah dan bimbingan pranikah yang terarah dan berkelanjutan (sustainabel)
d) Terwujudnya bimbingan kemesjidan dan peribadatan yang sesuai syari’at
e) Terjaminnya produk halal bagi masyarakat
f) Terwujudnya pelayanan zakat, wakaf dan ibadah sosial yang prima
g) Terwujudnya kemitraan umat, arah kiblat serta jadwal shalat
h) Terwujudnya peningkatan bimbingan manasik haji dan informasi haji
i) Terwujudnya kegiatan lintas sektoral wilayah kecamatan cipocok jaya
4) MOTTO PELAYANAN
” MELAYANI DENGAN SETULUS HATI ”
F. ARAH KEBIJAKAN
Sebagai Unit Pelaksana Teknis dari Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Republik Indonesia, maka KUA Kecamatan Cipocok Jaya Kota Serang mengarahkan kebijakannya pada pelayanan teknis yang telah digariskan oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Republik Indonesia.
G. PROGRAM KERJA KUA
1. Bidang Organisasi
a. Peningkatan kualitas SDM pelaksana ketatausahaan kantor
b. Tersedianya data yang akurat dan aktual
c. Peningkatan kualitas penataan dan pemeliharaan barang inventaris kantor
Secara operasional kegiatan yang akan dilaksanakan:
a. Melaksanakan pembinaan ketatausahaan kantor setiap satu bulan dan tri wulan kerja
b. Melakukan inventarisasi, identifikasi dan penyajian data yang up to date, penyempurnaan data, grafik, statistik dan dokumentasi kegiatan KUA serta penataan kearsipan
c. Pembuatan laporan tepat waktu, bulanan, semester dan laporan akhir tahun
2. Bidang Kepenghuluan
- Peningkatan kualitas dan profesionalitas pelayanan pelaksana bidang kepenghuluan (penghulu dan P3N)
Secara operasional kegiatan yang akan dilaksanakan:
a. Mengikuti pembinaan kepenghuluan yang dilaksanakan oleh seksi Urusan Agama Islam
b. Melaksanakan dan mensosialisasikan PMA No. 19 tahun 2018 tentang Pencatatan Perkawinan
c. Melaksanakan Kegiatan BP4 Kecamatan, bimbingan dan penyuluhan catin, pelayanan konseling masalah NR
d. Menerima dan memeriksa berkas persyaratan nikah
e. Menyelesaikan buku Akta Nikah dan Kutipan Akta Nikah tepat pada waktunya
3. Bidang Pengelolaan Keuangan NR
Target Program Kegiatan:
a. Peningkatan kualitas SDM pengelola administrasi keuangan NR
b. Peningkatan kualitas administrasi penerimaan dan penyetoran biaya keuangan NR
Program Kegiatan Yang telah dilaksanakan:
a. Melaksanakan PMA No. 71 tahun 2009 tentang Pengelolaan Biaya Pencatatan Nikah dan Rujuk
b. Mencatat penerimaan dan penyetoran dana NR tepat pada waktunya
4. Bidang Pengelolaan Keuangan NR
Target Program Kegiatan:
a. Melaksanakan identifikasi data sarana peribadatan dan organisasi kemasjidan yang sah sesuai dengan peraturan Kenaziran Masjid yang ada
b. Peningkatan pembinaan bagi pengurus BKM
Program Kegiatan Yang akan dilaksanakan:
a. Menginventarisasi dan penyajian data kemasjidan untuk kemudahan informasi kepada pengguna data
b. Melaksanakan kunjungan dan pembinaan kemasjid-masjid melalui shalat dan khutbah jum’at keliling, dalam rangka silaturrahim serta memotivasi pengurus BKM dalam meningkatkan wawasan manajemen masjid
c. Melaksanakan pembinaan Remaja Masjid yang ada di wilayah kecamatan Cipocok Jaya
d. Mengeluarkan SK bagi semua pengurus BKM di Kecamatan Cipocok Jaya
5. Bidang Haji, Zakat dan Wakaf
Target Program Kegiatan:
a. Mengidentifikasi data haji, zakat dan potensi tanah wakaf
b. Peningkatan kualitas wawasan bagi pelaksana zakat melalui BAZ dan UPZ
c. Peningkatan wawasan bagi para pelaksana wakaf
d. Peningkatan pemahaman dan persiapan ibadah haji bagi calon jemaah haji
Program Kegiatan Yang akan dilaksanakan:
a. Melaksanakan penyuluhan tentang haji, zakat dan wakaf secara langsung melalui ceramah ataupun khutbah jum’at
b. Mengeluarkan SK nazir wakaf malalui BKM dan Unit Pengumpul Zakat
c. Melaksanakan bimbingan manasik haji bagi calon jema’ah haji setiap tahunnya
6. Bidang Keluarga Sakinah
Target Program Kegiatan:
a. Peningkatan kualitas Penasehatan Calon Pengantin
b. Peningkatan kualitas Pembinaan Keluarga melalui Gerakan Keluarga Sakinah
c. Pemilihan Keluarga Sakinah tingkat kecamatan
Program Kegiatan Yang akan dilaksanakan:
a. Melaksanakan Peraturan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor DJ.II/491 tahun 2009 tentang Kursus Calon Pengantin
b. Memberikan penasehatan dan konseling kepada keluarga yang bermasalah agar keluarga tidak retak / tetap lestari
c. Mengikuti kegiatan pemilihan keluarga sakinah teladan tingkat Kota Serang
7. Bidang Pembinaan Ibadah Sosial
Target Program Kegiatan:
a. Peningkatan kesadaran masyarakat tentang ibadah sosial
b. Peningkatan kualitas ibadah sosial guna meningkatkan ukhuwah dan pemahaman serta pengamalan keagamaan
c. Terselenggaranya festival bernuansa islami guna memotivasi generasi muda mendalami khazanah islam
Program Kegiatan Yang akan dilaksanakan:
a. Melaksanakan koordinasi dengan para penyuluh agama islam dan penggerak majelis ta’lim di kecamatan Cipocok Jaya
b. Menghadiri pengajian MUI, IPHI dan PHBI
c. Berpartisipasi dalam MTQ dan Festival Nasyid tingkat Kota
8. Pelaksanaan Kegiatan Lintas Sektoral
Target Program Kegiatan: a. Mensukseskan Program UPGK (Usaha Perbaikan Gizi Keluarga) dan KB (Keluarga Berencana)
b. Mensukseskan Kantibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat)
c. Mensukseskan program pemerintah di Kecamatan
Program Kegiatan Yang akan dilaksanakan:
a. Memberikan penasehatan kepada para catin tentang pentingnya gizi pada keluarga dan program Keluarga Berencana
b. Bekerja sama dengan Muspika dalam rangka mensukseskan program Kantibmas melalui bahasa agama seperti ceramah ataupun khutbat
c. Menghadiri rapat koordinasi setiap bulannya di aula Kantor Camat Cipocok Jaya